Hari Senin tgl 27 Oktober 2025
Menindak lanjuti surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).